Scroll untuk baca artikel
KerjasamaPendidikan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, MPR RI Bersama PW BKMT Riau

115
×

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, MPR RI Bersama PW BKMT Riau

Sebarkan artikel ini

 

Pekanbaru (BKMTRiau) – Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan digelar oleh Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., anggota DPR RI Komisi X sekaligus anggota MPR RI, bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW BKMT) Provinsi Riau. Kegiatan berlangsung di Aula Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, Jalan Hangtuah Pekanbaru, pada Kamis (09/10/2025).

Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan meliputi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

Acara ini diikuti oleh jajaran Pengurus PW BKMT Provinsi Riau, utusan Pengurus Cabang BKMT se-Kota Pekanbaru, mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Fisipol UIR, serta tamu undangan lainnya. Bertindak sebagai pembawa acara yaitu Nurherlina, S.H., M.H., dari Bidang Kerjasama dan Humas PW BKMT Riau.

Dra. Septina Primawati, M.M, Ketua Umum PW BKMT Provinsi Riau

Ketua PW BKMT Provinsi Riau, Dra. Hj. Septina Primawati, M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan kesiapan untuk menghadirkan kegiatan serupa di daerah lain. “Kami siap menghadirkan pertemuan seperti ini dimanapun, misalnya di Dapil I Riau maupun daerah lainnya. Apa yang dilakukan Ibu Karmila Sari adalah agenda penting bagi penguatan kebangsaan,” ujarnya. Septina sendiri juga merupakan anggota DPRD Provinsi Riau selama beberapa periode hingga kini.

Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, M.M

Paparan utama disampaikan langsung oleh Dr. Karmila Sari dengan moderator Dr. Sadriah Lahamid, S.Sos., M.Si. Sebelum memaparkan materi, Karmila memperkenalkan perjalanan karier politiknya, mulai dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir, DPRD Provinsi Riau, hingga kini di Senayan. Ia juga menyebut kedekatannya dengan Septina Primawati sebagai sesama kader Partai Golongan Karya.

Dalam materinya, Karmila Sari menegaskan pentingnya memahami dan mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, pemersatu bangsa, sekaligus pandangan hidup.

UUD 1945 sebagai konstitusi dan landasan hukum tertinggi.

NKRI sebagai bentuk final negara yang harus dijaga keutuhan dan kedaulatannya.

Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu dalam keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.

Karmila juga menyinggung tantangan bangsa di tengah intervensi global yang dapat memengaruhi kebijakan dalam negeri. “Ini menjadi pemikiran kita bersama, agar tetap teguh menjaga ideologi dan persatuan bangsa,” tegasnya.
(Humas/BKMTRiau)